5.1 Pengertian dan Perkembangan Kurikulum
Kurikulum adalah hal
yang sangat sering didengar di dunia pendidikan. Menurut Syaodih dkk (2000) Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program
pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan
kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Dalam kamus
Webster's tahun 1857, secara gamblang kurikulum diartikan sebagai rancangan
sejumlah mata pelajaran yang harus dikuasai oleh siswa untuk naik kelas atau
mendapatkan ijazah (menyelesaikan studinya).
UU No.20 tahun 2003 pasal 1 ayat (19), kontitusi menyatakan bahwa kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Lebih lanjut pada pasal
36 ayat (3) disebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis
pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan
memperhatikan :
1.
Peningkatan iman dan takwa;
2.
Peningkatan akhlak mulia;
3.
Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
4.
Keragaman potensi daerah dan lingkungan;
5.
Tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
6.
Tuntutan dunia kerja;
7.
Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
8.
Agama;
9.
Dinamika perkembangan global; dan
10. Persatuan nasional
dan nilai-nilai kebangsaan
Di
Indonesia sendiri sudah 11 x adanya perubahan kurikulum dalam perkembangan ilmu
pengetahuan. Kurikulum tersebut ada yang disempurnakan namun ada juga yang diganti,
yaitu:
1)
Kurikulum 1947, dikatakan sebagai Rencana
Pelajaran Terurai Sekolah Dasar yang dalam Bahasa Belanda di sebut Leer
Plan.
2)
Tahun 1964, Pemerintah menyempurnakan
Kurikulum 1947 dan namanya diganti menjadi Kurikulum Rencana Pendidikan Sekolah
Dasar 1964.
3)
Tahun 1968, Pemerintah menyempurnakan
Kurikulum 1964 dengan Kurikulum baru yaitu Kurikulum 1968. Tujuan dari
pembentukan kurikulum 1968 adalah untuk membentuk manusia pancasilais sejati,
sehat jasmani, kuat, mempertinggi kecerdasan dan moral, budi pekerti serta
menghargai keyakinan beragama.
4)
Kurikulum 1973, dengan kata lain Proyek
Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP), kurikulum ini tidak bertahan lama
dikarenakan pembiayaan pendidikan yang terlalu mahal sehingga tidak layak untuk
didesiminasikan secara nasional.
5)
Kurikulum 1975, Kurikulum ini
menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif, dengan di
pengaruhi oleh bidang Manajemen yaitu Manajemen by objective.
6)
Kurikulum 1984 dengan nama Kurikulum
Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) adalah Kurikulum yang cara belajarnya di
dapatkan dari pengalaman, dengan harapan agar pengetahuan yang di dapatkan
lewat pengalaman tetap akan di ingat.
7)
Kurikulum 1994, yaitu dengan pembagian
waktunya dalam satu tahun menjadi 3 periode atau dari semester ke caturwulan.
8)
Kurikulum 1999 (Penyempurnaan kurikulum
1994) dalam kurikulum ini pembelajarannya adalah mengembangkan pengetahuan (Kognitif),
keterampilan (Psikomotorik) dan sikap (Afektif).
9)
Kurikulum 2004 atau Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK), Kurikulum 2004 merupakan embrio dari Kurikulum 2006.
yang diberikan hak kepada sekolah untuk mengembangkan Kurikulum yang
sesuai dengan kondisi sekolah dan kebutuhan anak didik (di berlakuan ketika
otonomi daerah).
10)
Kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP). prinsip pengembangan Kurikulum 2006 yang di katakan
oleh Depdiknas (2006) perpusat pada : (Pertama) Potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungan, (Kedua) Beragam
dan terpadu, (Ketiga) Tanggap terhadap ilmu pengetahuan, tekhnologi dan
seni, (Ke-empat) Relevan dengan kebutuhan kehidupan, (Kelima)
Univer dan kontinyu, (Ke-enam) Belajar sepanjang hayat, (Ketujuh)
Seimbang antara kepentingan Nasional dan Daerah dalam rangka membangun
kehidupan berbangsa dan bernegara.
11)
Kurikulum 2013 Berbasi Kompetensi,
berbicara tentang pembentukan karakter berbasis kompetensi pengetahuan dalam
menanamkan nilai keilllahian (value transenden) dan mewujudkan attitude yang behavior akhlaktul
kharimah.
Perkembangan kurikulum
adalah salah satu cara untuk memajukan dunia pendidikan dan memperoleh sumber
daya manusia yang siap bersaing di era perkembangan zaman yang semakin pesat.
Oleh karenanya, guru harus kreatif dalam menerapkan suatu kurikulum pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar