Proses Perencanaan Pembelajaran
Proses
perencaan pembelajaran meliputi 3 tahapan yang telah di atur oleh kurikulum.
Tahapan tersebut adalah,
1)
Tahap perencanaan, meliputi:
1.
Menciptakan atau mengadakan badan atau
bagian yang bertugas dalam melaksanakan fungsi perencanaan
2.
Menetapkan prosedur perencanaan
3.
Mengadakan reorganisasi struktural
internal administrasi agar dapat berpartisipasi dalam proses implementasinya
4.
Menetapkan mekanisme serta prosedur untuk
mengumpulkan dan menganalisa data yang akan diperlukan dalam perencanaan
2) Tahap perencanaan awal
Membandingkan output yang diharapkan
dengan apa yang telah dicapai sekarang untuk mengetahui apakah rencana yang
dilaksanakan relevan, efektif dan efesien.
3)
Tahap formulasi rencana, meliputi:
1.
Menyiapkan seperangkat keputusan yang
diambil oleh pemegang otoritas
2.
Menyediakan pola dasar pelaksanaan yang
menjadi pegangan berbagai unit organisasi yang bertanggung jawab dalam
implementasi keputusan
4) Tahap elaborasi rencana, meliputi:
1.
Membuat program
Membagi rencana
kedalam beberapa program pelaksanaan dengan tujuan spesifikasi masing-masing
2.
Identifikasi dan formulasi proyek
Program terbagi dalam beberapa proyek yang
diidentifikasikan secara tuntas agar dapat dilaksanakan. Formulasi proyek
merupakan tugas merinci siapa pelaksana, berapa biaya, jangka waktu, dan
hal-hal yang dianggap perlu
5)
Tahap implementasi rencana
Pada saat ini perencanaan bergabung dengan proses
pelaksanaan atau menajemennya. Sumber-sumber daya manusia, dana, dan materil
dialokasikan, jadwal dan waktu ditetapkan, pelaksanaan proyek, pemberian tugas
dan sebagainya
6)
Tahap evaluasi dan perencanaan ulang
Evaluasi memberikan 2
makna: 1) Memberikan gambaran tentang kelemahan rencana; 2) Sebagai bahan
diagnosis dan sebagai bahan dalam membuat rencana ulang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar