iklan

Kamis, 17 Januari 2019

Pengertian Kebakaran dan Penyebab Terjadinya


Kebakaran adalah suatu peristiwa oksidasi dengan ketiga unsur (bahan bakar, oksigen dan panas) yang berakibat menimbulkan kerugian harta benda atau cidera bahkan sampai kematian (Karla, 2007; NFPA, 1986). Menurut Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (DK3N), Kebakaran adalah suatu peristiwa bencana yang berasal dari api yang tidak dikehendaki yang dapat menimbulkan kerugian, baik kerrugian materi (berupa harta benda, bangunan fisik, deposit/asuransi, fasilitas sarana dan prasarana, dan lain-lain) hingga kehilangan nyawa atau cacat tubuh yang di timbulkan akibat kebakaran tersebut.
Sifat kebakaran seperti dijelaskan dalam bahan keselamatan kerja penanggulangan kebakaran (1987) adalah terjadi secara tidak terduga, tidak akan padam apabila tidak di padamkan, dan kebakaran akan padam dengan sendirinya apabila konsentrasi keseimbanagan hubungan tiga unsur dalam segitiga api tidak terpenuhi lagi.
Menurut Agus Triyono (2001), kebakaran terjadi karena manusia, peristiwa alam, penyalaan sendiri dan unsur kesengajaan.

a.       Kebakaran karena manusia yang bersifat kelalaian, seperti:
·         Kurangnya pengertian, pengetahuan tantang penanggulangan bahaya kebakaran.
·         Kurangnya hati-hati dalam menggunakan alat ataau bahan yang dapat menimbulkan api.
b.      Kebakaran karena peristiwa alam terutama menyangkut cuaca dan gunung berapi, seperti sinar matahari, letussan gunung berapi, gempa bumi, petir, angina dan topan.
c.       Kebakaran karena penyalaan sendiri, sering terjadi pada gudang-gudang bahan kimia dimana bahan-bahan tersebut bereaksi dengan udara, air dan juga dengan bahan-bahan lainnya yang mudah meledak atau terbakar.
d.      Kebakaran karena unsur kesengajaan, untuk tujuan-tujuan tertentu, misalnya:
·         Sabotase untuk menimbulkan huru-hara, kebanyakan dengan alasan politis.
·         Mencari keuntungan pribadi karena ingin mendapatkan ganti rugi melalui asuransi kebakaran.
·         Untuk menghilangkan jejak kejahatan dengan cara membakar dokumen atau bukti-bukti yang dapat memberatkannya.



Jumat, 04 Januari 2019

PENGERTIAN DAN PERKEMBANGAN KURIKULUM


5.1  Pengertian dan Perkembangan Kurikulum
Kurikulum adalah hal yang sangat sering didengar di dunia pendidikan. Menurut Syaodih dkk (2000) Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Dalam kamus Webster's tahun 1857, secara gamblang kurikulum diartikan sebagai rancangan sejumlah mata pelajaran yang harus dikuasai oleh siswa untuk naik kelas atau mendapatkan ijazah (menyelesaikan studinya).

UU No.20 tahun 2003 pasal 1 ayat (19), kontitusi menyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Lebih lanjut pada pasal 36 ayat (3) disebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan :
1.      Peningkatan iman dan takwa;
2.      Peningkatan akhlak mulia;
3.      Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
4.      Keragaman potensi daerah dan lingkungan;
5.      Tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
6.      Tuntutan dunia kerja;
7.      Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
8.      Agama;
9.      Dinamika perkembangan global; dan
10.  Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan

Di Indonesia sendiri sudah 11 x adanya perubahan kurikulum dalam perkembangan ilmu pengetahuan. Kurikulum tersebut ada yang disempurnakan namun ada juga yang diganti, yaitu:
1)             Kurikulum 1947, dikatakan sebagai Rencana Pelajaran Terurai Sekolah Dasar yang dalam Bahasa Belanda di sebut Leer Plan.
2)             Tahun 1964, Pemerintah menyempurnakan Kurikulum 1947 dan namanya diganti menjadi Kurikulum Rencana Pendidikan Sekolah Dasar 1964.
3)             Tahun 1968, Pemerintah menyempurnakan Kurikulum 1964 dengan Kurikulum baru yaitu Kurikulum 1968. Tujuan dari pembentukan kurikulum 1968 adalah untuk membentuk manusia pancasilais sejati, sehat jasmani, kuat, mempertinggi kecerdasan dan moral, budi pekerti serta menghargai keyakinan beragama.
4)             Kurikulum 1973, dengan kata lain Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP), kurikulum ini tidak bertahan lama dikarenakan pembiayaan pendidikan yang terlalu mahal sehingga tidak layak untuk didesiminasikan secara nasional.
5)             Kurikulum 1975, Kurikulum ini menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif, dengan di pengaruhi oleh bidang Manajemen yaitu Manajemen by objective.
6)             Kurikulum 1984 dengan nama Kurikulum Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) adalah Kurikulum yang cara belajarnya di dapatkan dari pengalaman, dengan harapan agar pengetahuan yang di dapatkan lewat pengalaman tetap akan di ingat.
7)             Kurikulum 1994, yaitu dengan pembagian waktunya dalam satu tahun menjadi 3 periode atau dari semester ke caturwulan.
8)             Kurikulum 1999 (Penyempurnaan kurikulum 1994) dalam kurikulum ini pembelajarannya adalah mengembangkan pengetahuan (Kognitif), keterampilan (Psikomotorik) dan sikap (Afektif).
9)             Kurikulum 2004 atau Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), Kurikulum 2004 merupakan embrio dari Kurikulum 2006. yang diberikan hak kepada sekolah untuk mengembangkan Kurikulum yang sesuai dengan kondisi sekolah dan kebutuhan anak didik (di berlakuan ketika otonomi daerah).
10)         Kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). prinsip pengembangan Kurikulum 2006 yang di katakan oleh Depdiknas (2006) perpusat pada : (Pertama) Potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungan, (Kedua) Beragam dan terpadu, (Ketiga) Tanggap terhadap ilmu pengetahuan, tekhnologi dan seni, (Ke-empat) Relevan dengan kebutuhan kehidupan, (Kelima) Univer dan kontinyu, (Ke-enam) Belajar sepanjang hayat, (Ketujuh) Seimbang antara kepentingan Nasional dan Daerah dalam rangka membangun kehidupan berbangsa dan bernegara.
11)         Kurikulum 2013 Berbasi Kompetensi, berbicara tentang pembentukan karakter berbasis kompetensi pengetahuan dalam menanamkan nilai keilllahian (value transenden) dan mewujudkan attitude yang behavior akhlaktul kharimah.
Perkembangan kurikulum adalah salah satu cara untuk memajukan dunia pendidikan dan memperoleh sumber daya manusia yang siap bersaing di era perkembangan zaman yang semakin pesat. Oleh karenanya, guru harus kreatif dalam menerapkan suatu kurikulum pendidikan.

kelebihan dan kekurangan komik sebagai media pembelajaran

Kelebihan dan kekurangan Komik Menurut Rohani (1997:21) Media komik merupakan media yang mempunyai sifat sederhana, jelas, mudah dipahami,...