2.1 Perencanaan Pembelajaran
Semua guru tentu sudah tidak asing lagi dengan yang
namanya perencanaan pembelajaran. Perencanaan Pembelajaran terdiri
dari dua kata yaitu “perencanaan” berasal dari kata rencana yang artinya
pengambilan keputusan tentang apa yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan
dan yang kedua adalah pembelajaran atau ungkapan yang lebih dikenal sebelumnya
dengan “pengajaran” yang artinya upaya untuk membelajarkan peserta didik.
Menurut Muhaimin (2001, 183) kata pembelajaran lebih tepat digunakan karena
menggambarkan upaya untuk membangkitkan prakarsa belajar seseorang.
Kata pembelajaran memiliki makna yang lebih dalam
untuk mengungkapkan hakikat desain pembelajaran. Lebih lanjut menurut Wina
Sanjaya (2008:26) Pembelajaran adalah terjemahan dari “Intruction”, kata yang
sering diambil dalam pendidikan di Amerika. Jadi Pembelajaran dapat diartikan
sebagai proses kerja sama antara guru dan peserta didik dalam memanfaatkan
semua potensi dan sumber yang ada baik dari dalam diri peserta didik maupun
dari luar peserta didik untuk mencapai tujuan yang ditentukan.
Hamzah (2006:2) perencanaan pembelajaran adalah “suatu
cara yang mememuaskan untuk membuat kegiatan berjalan dengan baik disertai
dengan berbagai langkah yang antisipatif guna memperkecil kesenjangan yang
terjadi sehingga kegiatan tersebut mencapai tujuan yang ditetapkan”. Berdasarkan
pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa perencanaan pembelajaran adalah
ide atau pemikiran yang dirancang sesuai dengan kurikulum, silabus, kompetensi
inti dan kompetensi dasar sebelum melaksanakan pembelajaran dimulai.
Pembelajaran memiliki hakikat perencanaan atau
perancangan (desain) sebagai upaya untuk membelajarkan peserta didik. Itulah
sebabnya peserta didik tidak hanya berinteraksi dengan guru, tetapi memungkin
berinteraksi dengan semua sumber belajar yang dipakai untuk mencapai
pembelajaran yang diinginkan. Oleh karena itu pembelajaran memusatkan pada
bagaimana membelajarkan peserta didik dan bukan pada apa yang dipelajari
peserta didik. Adapun perhatian terhadap apa yang dipelajari peserta didik
merupakan bidang kajian dari kurikulum yakni mengenai apa isi dari pembelajran
yang harus dipelajari peserta didik agar tercapai tujuan tersebut. Dalam kaitan
ini perencanaan pembelajaran memiliki 4 unsur yaitu: (1)Adanya tujuan yang
harus dicapai, (2) Adanya strategi untuk mencapai tujuan, (3) Sumber daya yang
dapat mendukung, (4) Implementasi setiap keputusan.
2.1.1 Konsep Perencanaan
Pembelajaran
Disebutkan bahwa konsep perencanaan pembelajaran dapat
dilihat dari berbagai sudt pandang, diantaranya: 1) Perencanaan pembelajaran
sebagai teknologi, dimana perencanaan pembelajaran akan mendorong penggunaan
teknik-teknik yang dapat mengembangkan tingkah laku kognitif dan teori-teori
yang konstruktif terhadap pembelajaran; 2) Perencanaan pembelajaran sebagai
suatu sistem, dimana terdapat susunan sumber-sumber dan
prosedur-prosedur untuk menggerakkan pembelajaran; 3) Perencanaan pembelajaran
sebagai sebuah disiplin ilmu, di mana perencanaan pembelajaran merupakan cabang
dari suatu pengetahuan yang senantiasa menghasilkan proses yang secara sistemik
diimplementasikan; 4) Perencanaan pembelajaran sebagai sebuah proses; 5) Perencanaan
pembelajaran sebagai suatu realitas.
2.1.2
Karakteristik
Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan
pembelajaran mempunyai 4 karakteristik. Karakteistik tersebut adalah: 1) Merupakan proses rasional, sebab berkaitan dengan tujuan social
dan konsep-konsepnya dirancang oleh banyak orang; 2) Merupakan konsep dinamik,
sehingga dapat dan perlu dimodifikasi jika informasi yang masuk mengharapkan
demikian; 3) Perencaan terdiri dari beberapa aktifitas yang dapat dikategorikan
menjadi prosedur-prosedur dan pengarahan; 4) Perencanaan pengajaran berkaitan
dengan pemilihan sumber dana, sehingga harus mampu mengurangi pemborosan,
duplikasi salah penggunaan dan salah dalam menejemen.
2.1.3 Pokok Pikiran Perencanaan
Pembelajaran
Terdapat
beberapa pokok pikiran yang harus dipertimbangkan dalam perencanaan
pembelajaran, yaitu: 1) Perencanaan melibatkan proses penetapan
keadaan masa depan yang diinginkan; 2) Keadaan masa depan yang diinginkan itu
kemudian dibandingkan dengan keadaan sekarang, sehingga dapat dilihat
kesenjangannya; 3) Untuk menutupi kesenjangan itu perlu dilakukan usaha-uasaha;
4) Usaha yang dilakukan untuk menutupi kesenjangan itu dapat beraneka ragam dan
merupakan alternatif yang mungkin ditempuh; 5) Pemilihan alternatif yang paling
baik dalam arti yang mempunyai efektifitas dan efiensi yang paling tinggi perlu
dilakukan; 6) Alternatif yang dipilih harus dirinci sehingga dapat menjadi
pedoman dalam pengambilan keputusan apabila akan dilaksanakan
2.1.4 Dimensi-dimensi Perencanaan
Pembelajaran
Dimensi-dimensi perencanaan pengajaran:
1)
Signifikansi
Tingkat signifikasi
tergantung pada kegunaan sosial dari tujuan pendidikan yang diajukan
2)
Feasibilitas
Salah satu factor
penentu adalah otoritas political yang memadai, sebab dengan itu feasibilitas
teknik dan estimasi biaya serta aspek-aspek lain dapat dibuat dalam
pertimbangan yang realistik.
3)
Relevansi
Perencanaan pengajaran
memungkinkan penyelesaian persoalan secara lebih spesifik pada waktu yang tepat
agar dapat dicapai tujuan secara optimal
4)
Kepastian
Penggunaan teknik dan
metode meminimumkan kejadian-kejadian tak terduga.
5)
Ketelitian atau
parsimoniusness
Perencanaan pengajaran
disusun dalam bentuk yang sederhana. Dalam penerapannya diperlukan alternatif
dan dapat mempertimbangkan alternatif mana yang terbaik
6)
Adaptabilitas
Perencanaan pengajaran
bersifat dinamis, sehingga perlu mencari informasi sebagai unpan balik atau
balikan. Penggunaan berbagai proses memungkinkan perencanaan pengajaran yang
fleksibel atau adaptable dapat dirancang untuk menghindari hal-hal yang tidak
diharapkan.
7)
Waktu
Validitas dan
reabilitas yang dipakai serta kapan untuk menilai kebutuhan pendidikan masa
kini dalam kaitannya dengan masa mendatang
8)
Terbaik
monitoring atau pemantauan
Menjamin agar
pelaksanaannya berjalan dengan mulus, perlu dikembangkan prosedur yang
memungkinkan perencanaan pengajaran menentukan alasan-alasan mengadakan variasi
dalam perencanaan
9)
Isi perencanaan
1.
Perencanaan perlu memuat:
2.
Tujuan
3.
Program dan layanan, bagaimana cara
mengorganisasikannya
4.
Tenaga manusia, yaitu mencakup cara-cara
mengembangkan prestasi spesialisasi, prilaku, kompetensi, maupun kepuasan
lainnya
5.
Bangunan fisik, mencakup tentang cara-cara
penggunaannya
6.
Keuangan, meliputi rencana pengeluaran dan
rencana penerimaan
7.
Struktur organisasi, maksudnya bagaimana
cara mengorganisasikan dan memanajemen operasi dan pengawasan program dan aktifitas
pendidikan
8.
Konteks social atau elemen-elemen lainnya
yang perlu dipertimbangkan.
2.1.5 Manfaat Perencanaan
Pembelajaran
Adapun manfaat perencanaan pembelajaran antara lain:
1) Sebagai petunjuk atau arah dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran; 2) Sebagai
pola dasar dalam mengatus tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat
dalam proses pembelajaran; 3) Sebagai alat ukur keefektifan kegiatan
pembelajaran; 4) Sebagai bahan dasar penyusunan data untuk memperoleh
keseimbangan kerja; 5)Untuk penghematan waktu, tenaga, biaya, alat, dan
sebagainya.
2.1.6 Proses Perencanaan
Pembelajaran
Proses
perencaan pembelajaran meliputi 3 tahapan yang telah di atur oleh kurikulum.
Tahapan tersebut adalah,
1)
Tahap perencanaan, meliputi:
1.
Menciptakan atau mengadakan badan atau
bagian yang bertugas dalam melaksanakan fungsi perencanaan
2.
Menetapkan prosedur perencanaan
3.
Mengadakan reorganisasi struktural
internal administrasi agar dapat berpartisipasi dalam proses implementasinya
4.
Menetapkan mekanisme serta prosedur untuk
mengumpulkan dan menganalisa data yang akan diperlukan dalam perencanaan
2)
Tahap perencanaan awal
Membandingkan output yang diharapkan
dengan apa yang telah dicapai sekarang untuk mengetahui apakah rencana yang
dilaksanakan relevan, efektif dan efesien.
3)
Tahap formulasi rencana, meliputi:
1.
Menyiapkan seperangkat keputusan yang
diambil oleh pemegang otoritas
2.
Menyediakan pola dasar pelaksanaan yang
menjadi pegangan berbagai unit organisasi yang bertanggung jawab dalam
implementasi keputusan
4)
Tahap elaborasi rencana, meliputi:
1.
Membuat program
Membagi rencana
kedalam beberapa program pelaksanaan dengan tujuan spesifikasi masing-masing
2.
Identifikasi dan formulasi proyek
Program terbagi dalam beberapa proyek yang
diidentifikasikan secara tuntas agar dapat dilaksanakan. Formulasi proyek
merupakan tugas merinci siapa pelaksana, berapa biaya, jangka waktu, dan
hal-hal yang dianggap perlu
5)
Tahap implementasi rencana
Pada saat ini perencanaan bergabung dengan proses
pelaksanaan atau menajemennya. Sumber-sumber daya manusia, dana, dan materil
dialokasikan, jadwal dan waktu ditetapkan, pelaksanaan proyek, pemberian tugas
dan sebagainya
6)
Tahap evaluasi dan perencanaan ulang
Evaluasi memberikan 2
makna: 1) Memberikan gambaran tentang kelemahan rencana; 2) Sebagai bahan
diagnosis dan sebagai bahan dalam membuat rencana ulang.
2.2
Penerapan
Pembelajaran
Setiap guru dituntut dan diwajibkan untuk mengelola
pembelajaran sekreatif mungkin disaat proses belajar mengajar. Khususnya di SD
sistem pembelajarannya berbasis tematik, setiap pelajaran tidak lagi
dipisah-pisahkan melainkan disusun berkesinambungan dengan setiap pelajaran
lain. Oleh karena itu, sebelum melakukan proses pembelajaran di kelas, seorang
guru diwajibkan untuk membuat perencanaan pembelajaran atau biasa disebut
dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP adalah rencana yang
menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu
kompetensi dasar yang telah ditetapkan dalam standar isi dan telah dijabarkan
dalam silabus.
RPP yang baik akan mencapai tujuan pembelajaran yang
memuaskan. Dengan adanya RPP diharapkan dapat menjadi bekal bagi para guru
tentang cara-cara melakukan proses pembelajaran yang menyenangkan dan sesuai
dengan tuntutan kurikulum. Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari
RPP yang meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup.
1)
Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
1.
Menyiapkan peserta didik secara
psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran
2.
Mengajukan pertanyaan-pertanyaan
yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
3.
Menjelaskan tujuan pembelajaran atau
kompetensi dasar yang akan dicapai;
4.
Menyampaikan cakupan materi dan
penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
2)
Kegiatan Inti
Pelaksanaan
kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan
secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta
didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi
prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan inti menggunakan
metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran,
yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.
1.
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
a.
Melibatkan peserta didik mencari
informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari
dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka
sumber;
b.
Menggunakan beragam pendekatan
pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
c.
Memfasilitasi terjadinya interaksi
antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan
sumber belajar lainnya;
d.
Melibatkan peserta didik secara aktif
dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
e.
Memfasilitasi peserta didik
melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
2.
Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
a.
Membiasakan peserta didik membaca
dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
b.
Memfasilitasi peserta didik melalui
pemberian tugas, diskusi, dan lain lain untuk memunculkan gagasan baru baik
secara lisan maupun tertulis;
c.
Memberi kesempatan untuk berpikir,
menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
d.
Memfasilitasi peserta didik dalam
pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
e.
Memfasilitasi peserta didik
berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
f.
Memfasilitasi peserta didik membuat
laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual
maupun kelompok;
g.
Memfasilitasi peserta didik untuk
menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
h.
Memfasilitasi peserta didik
melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
i.
Memfasilitasi peserta didik
melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta
didik.
3.
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
a.
Memberikan umpan balik positif dan
penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan
peserta didik,
b.
Memberikan konfirmasi terhadap hasil
eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
c.
Memfasilitasi peserta didik
melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
d.
Memfasilitasi peserta didik untuk
memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
e.
Berfungsi sebagai narasumber dan
fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan,
dengar menggunakan bahasa yang baku dan benar
f.
Membantu menyelesaikan masalah;
g.
Memberi acuan agar peserta didik
dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
h.
Memberi informasi untuk
bereksplorasi lebih jauh;
i.
Memberikan motivasi kepada peserta
didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
4.
Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
a.
Bersama-sama dengan peserta didik
dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
b.
Melakukan penilaian dan/atau
refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan
terprogram;
c.
Memberikan umpan balik terhadap
proses dan hasil pembelajaran;
d.
Merencanakan kegiatan tindak lanjut
dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau
memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan
hasil belajar peserta didik;
e.
Menyampaikan rencana pembelajaran
pada pertemuan berikutnya.