Pengertian Perencanaan Pembelajaran
Semua guru tentu sudah tidak asing lagi dengan yang
namanya perencanaan pembelajaran. Perencanaan Pembelajaran terdiri
dari dua kata yaitu “perencanaan” berasal dari kata rencana yang artinya
pengambilan keputusan tentang apa yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan
dan yang kedua adalah pembelajaran atau ungkapan yang lebih dikenal sebelumnya
dengan “pengajaran” yang artinya upaya untuk membelajarkan peserta didik.
Menurut Muhaimin (2001, 183) kata pembelajaran lebih tepat digunakan karena
menggambarkan upaya untuk membangkitkan prakarsa belajar seseorang.
Kata pembelajaran memiliki makna yang lebih dalam
untuk mengungkapkan hakikat desain pembelajaran. Lebih lanjut menurut Wina
Sanjaya (2008:26) Pembelajaran adalah terjemahan dari “Intruction”, kata yang
sering diambil dalam pendidikan di Amerika. Jadi Pembelajaran dapat diartikan
sebagai proses kerja sama antara guru dan peserta didik dalam memanfaatkan
semua potensi dan sumber yang ada baik dari dalam diri peserta didik maupun
dari luar peserta didik untuk mencapai tujuan yang ditentukan. Lebih lanjut,
menurut Brigss dalam suprihartiningrum (2013:108) menyatakan bahwa pembelajaran
mengandung makna sebagai cara yang dipakai oleh pengajar, perancang media dan
ahli kurikulum yang ditunjukkan untuk mengembangkan rencana yang terorganisasi
guna keperluan dalam belajar.
Hamzah (2006:2) perencanaan pembelajaran adalah “suatu
cara yang mememuaskan untuk membuat kegiatan berjalan dengan baik disertai
dengan berbagai langkah yang antisipatif guna memperkecil kesenjangan yang
terjadi sehingga kegiatan tersebut mencapai tujuan yang ditetapkan”. Berdasarkan
pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa perencanaan pembelajaran adalah
ide atau pemikiran yang dirancang sesuai dengan kurikulum, silabus, kompetensi
inti dan kompetensi dasar sebelum melaksanakan pembelajaran dimulai.
Pembelajaran memiliki hakikat perencanaan atau
perancangan (desain) sebagai upaya untuk membelajarkan peserta didik. Itulah
sebabnya peserta didik tidak hanya berinteraksi dengan guru, tetapi memungkin
berinteraksi dengan semua sumber belajar yang dipakai untuk mencapai
pembelajaran yang diinginkan. Menurut Supriadie (2012:9) pembelajaran adalah
suatu konsepsi dari dua dimensi kegiatan (belajar mengajar) yang harus
direncanakan dan diaktualisasikan, serta diarahkan pada pencapaian tujuan atau
penguasaan sejumlah kompentensi dan indikatornya sebagai gambaran hasil
belajar. Oleh karena itu pembelajaran memusatkan pada bagaimana membelajarkan peserta
didik dan bukan pada apa yang dipelajari peserta didik. Adapun perhatian
terhadap apa yang dipelajari peserta didik merupakan bidang kajian dari
kurikulum yakni mengenai apa isi dari pembelajran yang harus dipelajari peserta
didik agar tercapai tujuan tersebut. Dalam kaitan ini perencanaan pembelajaran
memiliki 4 unsur yaitu: (1)Adanya tujuan yang harus dicapai, (2) Adanya
strategi untuk mencapai tujuan, (3) Sumber daya yang dapat mendukung, (4) Implementasi
setiap keputusan.
Menurut Muslich komponen terpenting pada perencanaan
pembelajaran diarahkan pada lima aspek, yaitu a) perumusan tujuan pembelajaran;
b) pemilihan dan pengorganisasian materi ajar; c) pemilihan sumber
belajar/media pembelajaran; d)skenario/kegiatan pembelajaran; e) penilaian
hasil belajar.